Polres Karawang - Unit Reskrim Polsek Jatisari Polres Karawang, melaksanakan giat patroli Pekat dengan sasaran premanisme, miras dan kejahatan jalanan di simpang 3 Cikalong Desa Cikalongsari Kec Jatisari Kab Karawang.
Hal itu tertuang dalam surat LI/ 35 /XII/2022/SEKKLR/RESKRW, tanggal 11 Desember 2022_LI / 10/ IX / 2023 / Sek. Klari / Reskrim, tanggal 29 September 2023 dan dalam menjalankan program Quick Wins presisi sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain M untuk mentransformasikan Polri Presisi terhadap masyarakat.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Jatisari Kompol. H. Bambang Sumitro menugaskan jajarannya dengan sasaran lokasi di wilayah hukum Polsek Jatisari Polres Karawang. Rabu (13/11/2024) jam 10.30 wib
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain M melalui Kapolsek Jatisari Kompol. H. Bambang Sumitro mengatakan, pihaknya melaksanakan patroli KRYD dengan tujuan mencegah aksi premanisme serta kejahatan jalanan, supaya masyarakat merasa tenang dan nyaman.
"Selain itu, anggota Reskrim mengimbau seorang pemuda, supaya selalu menjaga Harkamtibmas di area tersebut, " jelas Kapolsek Jatisari Polres Karawang.
"Kemudian, petugas juga mengingatkan untuk tidak melakukan pelanggaran apapun yang berkaitan dengan pidana, " pungkas Kompol. H. Bambang Sumitro, Kapolsek Jatisari Polres Karawang.
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain