Polres Karawang - Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa. Bila hal tersebut (kenakalan remaja) dibiarkan maka Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
Menindaklanjuti Hal tersebut Bhabinkamtibmas Desa Sumurkondang Polsek Klari Polres Karawang Aiptu Asep Solihin menyambangi warga yakni Bapak Karim (52) dan Bapak Wasdi (50), kegiatan sambang tersebut sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas yang ada pada wilayah binaannya, Jumat (12/07/2024).
Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Jenis-Jenis kenakalan remaja adalah penyalahgunaan narkoba, seks bebas dan tawuran antar pelajar.
Dalam pesannya, Aiptu Asep Solihin selaku Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari menyampaikan pesan dari bapak pimpinan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K., M.Si dan Kapolsek Jatisari Kompol H. Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA untuk menyampaikan himbauan kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya, agar tidak terjerumus kedalam kenakalan remaja, karena kita tahu bersama bahwa apabila kita tidak mengawasi anak-anak kita, mereka bisa saja akan melakukan hal-hal yang akan berdampak buruk bagi mereka maupun masa depan mereka.
“Tak lupa juga, peran orang tua ini sangat penting kepada anak-anak, apabila kita ingin anak kita menjadi baik, maka didiklah anak-anak kita dengan sebaik-baiknya, serta jangan lakukan kekerasan kepada mereka, karena akan membuat batin maupun fisik mereka terganggu”, Ujarnya.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono