Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar terus giatkan himbauan mengenai TPPO untuk mencegah hal tersebut terjadi di Wilayah Hukum Polsek Klari yakni di Desa Belendung Kec Klari Kab Karawang pada Jumat (19/07/2024).
Aiptu Eddy Junaedi sampaikan himbauan mengenai TPPO ini sambil melaksanakan giat sambang ke wilayah desa binaan. Bhabinkamtibmas Desa Belendung ini menghimbau masyarakat untuk tetap terhubung dengan pihak kepolisian dan segera berkoordinasi ketika ada warga yang hendak pergi bekerja ke luar negeri untuk di cek kelegalan penyalurnya.
“Saya mengadakan diskusi bersama warga terutama aparat desa dan kami sampaikan mengenai bahaya kejahatan perdagangan orang atau TPPO ini. Saya sampaikan juga kepada masyarakat untuk tidak gegabah memilih bekerja ke luar negeri, harus jelas dulu penyalurnya, legalitasnya, dan perizinannya.” Ujarnya.
Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain M, .S.I.K., S.H., M.H melalui Plh Kapolsek Klari AKP Rigel Suhakso. S.H., menuturkan bahwa bhabinkamtibmas memiliki peran besar dalam hal pencegahan tindak kejahatan perdagangan orang ini, karena Bhabinkamtibmas lah yang paling dekat dengan masyarakat.
"Selain mendengarkan curhatan warga, para bhabin juga menyampaikan himbauan-himbauan kamtibmas agar warga lebih waspada lagi terhadap keadaan sekitarnya. Khusus kali ini, para Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan mengenai TPPO." Ujar Plh Kapolsek
Ia juga menuturkan harapan nya agar kegiatan ini menjadi salah satu cara agar dapat mencegah terjadinya TPPO di lingkungan masyarakat terutama di wilayah hukum Polsek Klari.
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain M