Polres Karawang Polda Jawa Barat - Dalam rangka menanggulangi peredaran minuman keras, personil unit samapta Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Aiptu Nuryana bersama Aipda Audien, melaksanakan giat Ops KRYD
Dalam Kegiatan Ops KRYD kali ini anggota melakukan penertiban terhadap pemilik kios dan toko jamu yang disinyalir menjual minuman keras diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok, Kamis malam (30/01/2025) pukul 17.30 Wib
Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnain.S.IK.SH.MH. Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, bahwa giat Ops KRYD selain mencegah gukamtibmas juga sekaligus melakukan penertiban toko/kios penjual minuman keras
"Selain mengantisipasi gukamtibmas, kegiatan Ops KRYD juga sekaligus penertiban terhadap pemilik toko dan kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras", Kata Kompol Edi Karyadi. Jumat (31/01/2025)
Dijelaskan Kapolsek, dalam giat tersebut personil berhasil mengamankan minuman keras jenis arak dari 2 kios jamu dilokasi berbeda
"Dari kios jamu di Dusun bojong tugu Desa Rengasdengklok selatan dan kios jamu di Dusun Rengasjaya Desa Rengasdengklok selatan anggota berhasil mengamankan 2 botol kecil minuman keras jenis arak, kemudian barang bukti tersebut kami amankan di Mapolsek, sementara kepada para pemilik kios diberikan peringatan dan dibuat surat pernyataan", pungkasnya.
Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain