Polres Karawang Polda Jabar – Guna menekan peredaran minuman keras, anggota patroli prekat Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar Aipda Audien Prasetyo bersama Bripka Arif Utomo melaksanakan Kegiatan Ops KRYD di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok,
Minggu sore (10/11/2024). Pukul 17.30 Wib.
Sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Rengasdengklok AKP H.Edi Karyadi S.H, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari patroli presisi karang terpadu yang ditingkatkan, dengan tujuan untuk menekan ataupun meminimalisir peredaran minuman keras atau miras
Kegiatan tersebut merupakan upaya kepolisian di dalam memberantas penyakit masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan.
“Personil menyisir sejumlah kios jamu yang di duga menjual minuman keras, untuk mengecek apakah menjual miras atau tidak?, ” Ungkap AKP Edi Karyadi S.H
Senin (11/11/2024)
Oleh karena itu, Kapolsek Rengasdengklok mengarahkan kedua anggota patroli, untuk melaksanakan pengecekan ke sejumlah kios jamu, demi meyakinkan bahwa kios tersebut menjual miras atau tidak.
“Dari hasil Patroli ini, petugas mendapatkan 2 botol kecil minuman keras jenis arak, Sedangkan untuk miras oplosan nihil, ” Ujarnya
“Petugas sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya
Petugas juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual miras oplosan di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, Pungkasnya.
Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain