Polres Karawang Polda Jabar – Anggota Unit Samapta Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Aiptu Santo bersama Aiptu Nuryana Melaksanakan pengaturan lalu lintas Pagi di Jalan Raya Pertigaan terminal lama Desa Amansari Kec Rengasdengklok Kab.Karawang
Pada Minggu Pagi (09/06/2024) Pukul.08.30.Wib.
Kegiatan Pengaturan lalu lintas Pagi hari yang dilaksanakan oleh anggota unit Samapta Polsek Rengasdengklok dalam rangka memberikan keamanan sekaligus kenyamanan kepada para pengguna jalan terutama warga pejalan kaki setelah maupun akan Melakukan aktifitas.
Disampaikan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Wirdhanto Hadicaksono.S.IK., M.Si Melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.SH. Mengatakan, kegiatan Pengaturan lalu lintas merupakan tugas dan kewajiban anggota Kepolisian, khusunya polsek rengasdengklok
Kegiatan pengaturan lalu lintas sudah merupakan tugas dan tanggung jawab dari pada anggota kepolisian termasuk dalam hal ini anggota Samapta, Bhabinkamtibmas wajib untuk melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas baik itu pagi dan sore hari diwilayahnya masing – masing”, Ucap Kapolsek Rengasdengklok Akp Edi Karyadi. pada Minggu, (09/06/2024).
Dikatakan Kapolsek Edi Karyadi, tujuan dari kegiatan Pengaturan lalu lintas Pagi dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat setelah maupun akan melakukan aktivitas.
Selain itu menurut Kapolsek, kegiatan Pengaturan Lalu lintas pagi juga untuk mencegah terjadinya Kecelakaan lalu lintas dan gangguan Kamtibmas di jalan.
“Dengan adanya petugas pengatur lalu lintas akan mengurangi angka kecelakaan Lalu lintas dijalan raya selain itu dengan adanya petugas dijalan, masyarakat juga akan merasa aman, " Pungkas nya
Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono