Polres Karawang Polda Jawa Barat - Kapolsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar AKP.H.Edi Karyadi SH menjadi Pemateri dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMA Negeri 1 Rengasdengklok Tahun ajaran 2024 - 2025, Selasa (16/07/2024)
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Rengasdengklok AKP. H.Edi Karyadi SH., Kepala SMA Negeri Rengasdengklok H.Jaji, Dewan guru, Pengusrus Osis serta seluruh siswa/i peserta MPLS
Sebanyak 475 Siswa/i peserta MPLS SMA Negeri 1 Rengasdengklok mendapat Penyuluhan dari Kapolsek Rengasdengklok dengan dua Materi yaitu tentang Tata tertib berlalu lintas, sangsi dan denda bagi pelanggar Lalu lintas dijelaskan juga tentang Bahaya Narkoba
Jenis - jenis Narkoba, dampak dari penggunaan narkoba, tahapan Adiksi serta sangsi hukum yang menjerat,
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnain.M S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Rengasdengklok AKP.H.Edi Karyadi SH mengatakan, penyuluhan yang dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada siswa - siswi tentang perlunya tertib berlalu lintas, sangsi serta denda bagi pelanggar Lalu lintas , " Ucapnya, Rabu (17/07/2024)
Kepada siswa dan siswi peserta MPLS diberikan juga penyuluhan tentang bahaya narkoba, jenis - jenis narkotika, dampak dari penggunaan narkoba, tahapan adiksi serta sangsi hukum yang menjerat, dengan adanya penyuluhan ini diharapkan siswa dapat memetuhi aturan Lalu lintas dan terhindar dari penggunaan narkoba , " Pungkasnya
Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain.M