KOTABARU KARAWANG - Personil Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan pengamanan penutupan akses perlintasan sebidang liar di wilayah perlintasan Kereta api KM 85+300/400 Kampung Sukaseuri RT 005 RW 002 Desa Sarimulya Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang. Rabu (12/06/2024).
PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 DKI Jakarta menutup satu akses perlintasan sebidang liar di wilayahnya.
Perlintasan sebidang tersebut di tutup dinilai bisa membahayakan orang atau kendaraan yang menyeberang di jalur KA tersebut.
"Sebelumnya PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat akan ditutupnya akses perlintasan tersebut.
Selama kegiatan penutupan tersebut berjalan dengan aman dan terkendali tanpa ada gangguan kamtibmas dari pihak manapun.
#polsekkotabaru
#polreskarawang
#iptusuherlan
#akbpwirdhantohadicaksono