Karawang , Polda Jawa Barat - Melaksanakan Kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) guna antisipasi Curat, Curas, Curanmor pada jam - jam rawan kejahatan. (01/10).
Kegiatan KRYD ini dilakukan Oleh Anggota Polsek Tempuran mendatangi kios jamu penjual minuman keras (miras) di Kec Tempuran yang bertujuan antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tempuran
"Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K S.H, M.H melalui Kapolsek Tempuran AKP Gulipar, SH. mengatakan, Kegiatan KRYD yang dilakukan polisi adalah salah satu cara untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,
“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak tindak kejahatan, ” kata Kapolsek Tempuran. (02/10)
Kapolsek menjelaskan, tujuan Kegiatan KRYD ini memberikan himbauan Kamtibmas serta untuk meminimalisir angka kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor) dan gangguan keamanan serta memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Dalam giat Patroli antisipasi 3C, anggota kami juga melakukan dialogis kepada masyarakat untuk memberikan himbauan Kamtibmas, ” ujarnya
Petugas juga melakukan razia terhadap warung jamu yang menjual miras dan obat - obatan terlarang yang memabukan
"Dalam KRYD juga melakukan penertiban sekaligus merazia warung jamu yang masih menjual minuman keras, karena tidak sedikit terjadinya tindak kriminalitas dan kekerasan oleh para pelaku kejahatan berawal dari minum - minuman keras", tandasnya
Disampaikan dalam kegiatan KRYD, agar warga lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap kamtibmas dilingkungan masing - masing
“Kami laksanakan KRYD dan masyarakat kami himbau untuk menjaga keamanan di wilayah masing-masing guna menciptakan Kamtibmas yang kondusif, pungkas nya.
Kapolres Karawang || AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K S.H, M.H