Polres Karawang - Anggota Polsek Pangkalan Aipda Abdul Hoer dan Bripka Indra Lesmana melaksanakan pengaturan lalu lintas di Perempatan Tegaloa Desa Cintaasih, Kecamatan Pangkalan, Karawang, Senin (22/7/2024).
Pengaturan lalu lintas tersebut rutin dilakukan oleh kepolisian, guna memberi kelancaran pengguna jalan ketika beraktivitas sekaligus keselamatan ketika berkendara di jalan raya.
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menjelaskan, sudah pasti tujuannya untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan dan warga di sekitarnya.
Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan laporan dari personelnya, terpantau arus lalu lintas dalam keadaan lancar. Terlihat aktivitas masyarakat yang melintas, dengan kegiatan sehari-harinya.
"Didasari hal itu, kami berkewajiban untuk mengatur lalu lintas sebagai bentuk pelayanan, mengayomi dan melindungi masyarakat, supaya mereka baik baik saja di jalan raya, " ungkap AKP H. Asep Kosasih.
"Pengaturan lalu lintas sangat diperlukan pada jam-jam sibuk, mengingat dimana aktivitas pengguna jalan meningkat, " ujar perwira Polri itu.
"Semoga kehadiran polisi terasa oleh masyarakat sebagai pengguna jalan, demi kelancaran dan keamanan mereka di jalan raya, " pungkas Kapolsek.