Polsek Telagasari Sosialisasikan Layanan Polisi 110 Sebagai Aduan Gukamtibmas 

    Polsek Telagasari Sosialisasikan Layanan Polisi 110 Sebagai Aduan Gukamtibmas 

    Polres Karawang -  Personil Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar terus giatkan himbauan dan sosialisasikan layanan 110 (28/07/2024).

    Bripka Aries, melaksanakan giat sambang ke wilayah desa binaan. Personil Polsek Telagasari ini menghimbau masyarakat untuk tetap terhubung dengan pihak kepolisian dan segera berkoordinasi ketika ada menemui potensi gukamtibmas di lingkungan nya.

    “Saya melakukan sambang dan sosialisasikan layanan 110 ini untuk menjadi nomor pertama yang dihubungi ketika menemui gukamtibmas.” Ujarnya.

    Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Telagasari Iptu Sonny Rinaldy, S.H., M.H., M.M., menuturkan bahwa para personil memiliki peran besar dalam hal kondusifitas lingkungan.

    "Selain mendengarkan curhatan warga, para bhabin juga menyampaikan himbauan-himbauan kamtibmas agar warga lebih waspada lagi terhadap keadaan sekitarnya. Khusus kali ini, para personil mensosialisasikan layanan polisi 110." Ujar Kapolsek

    Kapolsek juga menuturkan harapan nya agar kegiatan ini menjadi salah satu cara agar dapat mencegah terjadinya gukamtibmas di lingkungan masyarakat terutama di wilayah hukum Polsek Telagasari. 

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Himbau...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Babinsa dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Personil Unit Lantas Polsek Cikampek Gatur di Bawah Fly Over Cikampek Cegah Kemacetan 
    Kadiv Humas Polri Tekankan Kualifikasi Mumpuni Jajaran Demi Implementasi Asta Cita Pemerintah
    Polisi Caket Polres Karawang Polsek Purwasari Sambangi Poskamling
    Polsek Pangkalan Lindungi Minimarket dari Gangguan Kamtibmas
    Polsek Pangkalan Rutin Laksanakan Patroli Prekat, Sasar Objek Vital SPBU

    Tags