Polres Karawang - Jajaran Satlantas Polres Karawang konsisten melaksanakan imbauan sosialisasi Kamseltibcarlantas kepada warga di Jalan Raya Sukaseuri, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jumat (5/7/2024).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono., SIK., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Karawang AKP Lucky Martono., SH., MM., CHRA menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya memberikan pendidikan melalui edukasi tertib berlalu lintas kepada seluruh lapisan masyarakat.
"Agar nantinya masyarakat dapat memahami pentingnya aturan dan tertib berlalu lintas, " kata pria yang akrab disapa Lucky.
Seperti yang diketahui, kegiatan sosialisasi tertib lalu lintas merupakan pengaplikasian dari UU LLAJ No 22 Tahun 2009, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik semaksimal mungkin terhadap masyarakat.
Kasat Lantas berharap, supaya masyarakat turut serta menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya ketika mereka berkendara di jalan raya.
"Di samping itu, edukasi tersebut bertujuan untuk mengurangi terjadinya fatalitas kecelakaan di jalan raya Karawang, " ungkap perwira Polri itu.
"Hingga akhirnya, menjadikan Kamseltibcarlantas sebagai budaya dalam aktivitas pengguna jalan di jalan raya, " kata Lucky melanjutkan.